Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali buka suara. Ia bercerita kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.
Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: Selamat Jalan, Komedian Bopak Sampaikan Kabar Kehilangan: Menjadi Permata di Tidur Panjangmu
Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.***