MANTRA SUKABUMI - Dari 75 yang tak lolos tes wawasan kebangsaan kini 51 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemecatan 51 pegawai KPK tersebut langsung ditanggapi oleh mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Menurut Ferdinand, keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK melalui badan kepegawaian negara (BKN) tersebut sudah tepat dan harus didukung.
Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran
Baca Juga: Mantan Anggota DPR: Puan itu Dengki, Judes Jahat, Mungkin Kurang Setoran dari Ganjar
Hal demikian disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHaean3 pada Selasa 25 Mei 2021.
"Keputusan ini sudah tepat dan harus didukung," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Ferdinand Hutahaean pada Rabu 26 Mei 2021.
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa KPK melakukan tes wawasan kebangsaan bersama lembaga2 negara dasar hukum yang jelas.
"@KPK_RI melakukan TWK bersama lembaga-lembaga negara terpercaya dengan dasar hukum jelas," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Nangis, Pria ini Tega Tinggalkan Pasangannya Sendiri di Pinggir Jalan, Netizen: Gak Punya Hati
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menyampaikan bahwa dasar dari tes wawasan kebangsaan tersebut harus tunduk pada hukum negara.
"Maka semua harus tunduk patuh pada hukum negara bukan pada tekanan kelompok tertentu yang menyimpang dari hukum" .
Diakhir kata Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh anti Pancasila.
"ASN tidak boleh anti Pancasila," jelas Ferdinand.***