Alokasi utang belum secara optimal digunakan untuk hal-hal yang produktif, bahkan masih terdapat penyalahgunaan dana pinjaman sehingga mempersulit pengembalian pinjaman pokok maupun utang bunga.
Pengelolaan utang masih mengesampingkan manajemen risiko keuangan Negara dan penerapan Fiscal Sustainability Analysis (FSA) termasuk Debt Sustainability Analysis (DSA) secara komprehensif.
“Perkembangan utang telah terjadi sebelum masa pandemi, kemudian terjadi lonjakan tajam pada 2020 mencapai 39,4 persen dan pada 2021 diproyeksi akan menembus angka 41,1 persen” pungkas Ecky.***