Jokowi Instruksikan Kapolri Berantas Premanisme di Tanjung Priok, Ferdinand: Kita Dukung Bersama

- 11 Juni 2021, 20:58 WIB
Jokowi Instruksikan Kapolri Berantas Premanisme di Tanjung Priok, Ferdinand: Kita Dukung Bersama
Jokowi Instruksikan Kapolri Berantas Premanisme di Tanjung Priok, Ferdinand: Kita Dukung Bersama /Twitter.com/@FerdinandHaean3

MANTRA SUKABUMI - Setelah mendapatkan laporan dari berbagai pihak, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas tindakan para preman yang sering memalak sopir kontainer di Tanjung Priok.

Jenderal Bintang empat ini langsung melaksanakan instruksi Jokowi, penindakan tegas kini telah dilakukan terhadap preman yang sering memalak sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan jajaran Polda dan Polres untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di Tanjung Priok tersebut.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Waspada! Sering Ngantuk, Badan Lemas hingga Tak Bertenaga, Bisa jadi Anda Derita Penyakit Serius ini

Langkah konkrit dari Kapolri ini mendapat tanggapan dari mantan kader Demokrat Ferdinand Hutahaean. Dirinya mengatakan bahwa tindakan tegas yang dilakukan Polri atas perintah Presiden Jokowi ini bukti bahwa negara tak kalah dengan premanisme.

"Tindakan tegas dan konkret di lapangan yang dilakukan oleh Polri atas perintah Kapolri sesuai amanah Presiden @jokowi akan membuktikan bahwa memang negara tidak akan kalah dengan premanisme," cuit Ferdinand, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Twitter @Ferdinandhaean3, Jumat, 11 Juni 2021.

Hasil tagkap layar akun Twitter Ferdiannd Hutahaean
Hasil tagkap layar akun Twitter Ferdiannd Hutahaean @Ferdinandhaean3


Ferdinand mengapresiasi langkah dan penindakan yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit sejak kemarin. Ia mendukung penindakan tersebut.

"Kita apresiasi langkah cepat Kapolri sejak kemarin. Kita dukung.!," kata Ferdinand Hutahaean.

Seperti diketahui, praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini terjadi dan dikeluhkan oleh supir kontainer di Tanjung Priok Jakarta Utara.

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 1 dan 2 Cair Pada BPUM 2021, Segera Cek Nama Online di Link BRI dan BNI

Atas instruksi presiden, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa premanisme harus ditindak tegas demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang masyarakat.

"Seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," ujar Kapolri Listyo Sigit.

Listyo Sigit pun langsung menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tak memberi ruang bagi oknum premanisme demi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x