Ayo, anak2 Indonesia... Masuk ke lembaga pendidikannya NU dan Muhammadiyah. Gedein bener dah. Dan kemudian, berekonomi juga bener2 di kedua lingkungan ini, dengan sebener2nya bersatu... Sekalian gedein betul segede2nya. Kita bantu," lanjutnya.
Seperti diketahui, berbagai kalangan menolak wacana penerapan PPN pada sembako.
Selain para tokoh, penolakan juga disuarakan partai politik diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerindra.
Selain itu, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengungkapkan hal yang sama, menolak penerapan PPN sembako tersebut.
Mereka beralasan wacana penerapan PPN sembako tersebut hanya akan menambah beban rakyat, terlebih dalam situasi kritis saat ini dengan belum selesainya wabah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Wacana tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).***