MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menolak rencana pemerintah tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako dan pendidikan.
Fadli Zon menilai rencana pemerintah tersebut, tidak adanya keberpihakan terhadap rakyat dan akibatnya terkesan jahat dan miskin imajinasi.
Hal tersebut disampaikan Fadlizon melalui Twitter milik pribadinya pada Selasa.
Baca Juga: Profil dan Biografi Markis Kido: Lengkap dengan Sejarah hingga Usia, Agama, Umur dan Akun Instagram
Baca Juga: Waspadai Cepat Kenyang Meskipun Makan Sedikit, Bisa Jadi Anda Idap Penyakit Berbahaya ini
"Rencana Pemerintah @KemenkeuRI untuk mengenakan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi sembako (sembilan bahan pokok) n jasa-jasa lain, termasuk pendidikan, melalui Revisi UU Kelima No 6 th 1983 ttg Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP),sangatlah jahat n miskin imajinasi," kayanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @fadlizon pada Selasa, 15 Juni 2021.
Menurutnya, rencana tersebut tidak memiliki gagasan yang cukup jelas dan tidak berempati.
"Saya menganggap rencana itu jahat karena siapapun yang memiliki gagasan tersebut cukup jelas tidak memiliki empati dan sensitivitas terhadap kesulitan yang tengah dihadapi masyarakat," sambungnya.