Bandingkan Hukuman Jaksa Pinangki dan Habib Rizieq Shihab, Tokoh ini Protes Keras

- 15 Juni 2021, 18:57 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Fauzan/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Pengurangan masa tahanan jaksa Pinangki selama 6 tahun, menjadikan jagat maya heboh dibuatnya.

Jaksa Pinangki awalnya dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi Djoko Tjandra, kini dikurangi masa tahanannya 6 tahun.

Hal tersebut dikaitkan dengan hukuman yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Indonesia Gagal Haji 2021, Gus Baha: Tidak Usah Mengeluh Kalau Tidak Bisa Berangkat Haji dan Umrah

Salah satu tokoh Papua yakni Christ Wamea membandingkan kedua kasus hukum kedua orang tersebut.

Menurut Christ Wamea Jaksa Pinangki sebagai penegak hukum serta tindakannya sangat memalukan institusi dan negara, malah hukumannya dipotong 60 persen.

Sementara Habib Rizieq Shihab atau HRS tetap diproses hukum dan juga denda uang.

Menurut Christ Wamea kasus Habib Rizieq Shihab terkesan dipolitisasi dan tidak adil.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x