Bandingkan Hukuman Jaksa Pinangki dan Habib Rizieq Shihab, Tokoh ini Protes Keras

- 15 Juni 2021, 18:57 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Fauzan/ANTARA

"Jaksa Pinangki sebagai penegak hukum yang tindakannya sangat memalukan institusi dan negara hukumannya dipotong sekitar 60% dari 10 tahun menjadi 4 tahun dan potong tahanan," ucap Christ Wamea sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @PutraWadapi pada 15 Juni 2021.

"Sementara pak HRS yg cuma melanggar prokes bahkan sudah denda tapi diproses dengan kesan dipolitisasi dan sangat tidak adil," sambung Christ.

Pengadilan Tinggi DKI memotong hukuman Jaksa Pinangki selama 6 tahun penjara.

Baca Juga: Amalan Agar Anak Cerdas dan Sholeh, Pelajaran dari Orangtua Said Nursi

Sehingga hukuman Jaksa Pinangki saat ini tersisa ialah 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Namun majelis hakim banding menilai hukuman terhadap Jaksa Pinangki itu terlalu berat.

Dalam pertimbangannya, hakim tetap sependapat bahwa Jaksa Pinangki terbukti atas 3 perbuatan, yakni suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat.

Namun hakim menilai besaran hukuman 10 tahun penjara bagi jaksa Pinangki perlu diubah.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah