Dilaporkan Dedek Prayugi ke Polisi, Andi Arief: Kabarnya Kehilangan Argumen Saat Debat, Politisi Tidak Jujur

- 16 Juni 2021, 07:42 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran-Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pelaporannya dirinya oleh Dedek Prayugi ke Polda Metro Jaya.

Andi Arief mengatakan seharusnya dirinya yang melaporkan Dedek Prayugi. Sebab dirinya tidak tahu menahu perdebatan ia dengan orang lain.

Hanya saja lanjut Andi Arief, dirinya mendapat kabar jika Uki sapaan Akrab Dedek Prayugi kehilangan argumen saat debat.

Baca Juga: Lucky Alamsyah Akhirnya Minta Maaf, Begini Respon Roy Suryo: Siap Dikonfrontir Kapanpun

Baca Juga: Memanas, Diduga Lakukan Ancaman, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi oleh Dedek Prayugi

"Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat," tulis Andi Arief di akun Twitter miliknya.

Namun demikian Andi Arief menegaskan jika ia akan menghadapi laporan itu. Ia juga menyayangkan Uki merupakan politisi muda namun tidak jujur.

"Terhadap laporan itu saya akan menghadapinya. Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yg dikemukakan uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur," sesalnya.

Selain itu, menjawab tudingan tidak demokratis, Andi Arief menegaskan dirinya konsisten dengan demokrasi. Namun persoalan dirinya dengan Uki adalah hal lain.

Baca Juga: Kalahkan Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Raih Penghargaan Nirwasita Tantra

"Saya konsisten dg demokrasi.Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal uki, ada mens rea,niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum, jelasnya.

Seperti diberitakan, Andi Arief dilaporkan oleh Dedek Prayugi ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Juni 2021 terkait dugaan ancaman melalui media elektronik.***

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah