Memanas, Diduga Lakukan Ancaman, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi oleh Dedek Prayugi

- 15 Juni 2021, 21:55 WIB
Mantan Juru Bicara PSI Dedek Prayudi
Mantan Juru Bicara PSI Dedek Prayudi /Instagram/@uki_dedek

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat Andi Arief akhirnya dilaporkan oleh Dedek Prayugi dalam kasus dugaan ancaman.

Andi Arief dilaporkan Uki sapaan Akrab Dedek Prayugi ke Polda Metro Jaya hari ini Selasa, 15 Juni 2021 dengan tuduhan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Uki sendiri dalam laporannya tidak langsung menuding Andi Arief, namun ia melaporkan pemilik akun Twitter Andiarief_.

Baca Juga: Jawab Tantangan Muannas Alaidid, Andi Arief: Lu Mau Beli Persoalan Ini, Nanti Setelah dengan Dia Beres

Baca Juga: Bawa-bawa Partai Demokrat, Andi Arief Jawab Tantangan Mantan Pengacara Habib Rizieq

Dalam penjelasannya, Uki menyebut ini bukan soal dirinya dan Andi Arief, namun ini soal demokrasi. Ia menyebut dalam dunia demokrasi tidak boleh ada ancaman dengan kekerasan

"Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik," tulis Uki dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Selasa, 15 Juni 2021.

"Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan," lanjutnya.

Laporan Dedek Prayugi ke Polda Metro Jaya
Laporan Dedek Prayugi ke Polda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x