Hingga saat ini, dikatakan Refly Harun, masalah-masalah tersbut bahkan belum bisa terselesaikan.
"Pertama, penegakan hukumnya lemah. Kedua, korupsi masih merajalela. Ketiga, pelemahan demokrasi," jelas Refly Harun.
Salah satu contoh penegakan hukum yang lemah adalah, kasus unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum terhadap 6 laskar FPI di km 50.
"Contoh lemahnya penegakan hukum di era Presiden Jokowi itu gampang sekali. Ada kasus km 50 misalnya yang seolah-olah enggan diselesaikan," tutur Refly Harun.
Lalu untuk korupsi merajarela, bisa dilihat upaya-upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemudian untuk persoalan korupsi bisa kita lihat pada momen pelemahan KPK di era Presiden Jokowi," imbuh Refly Harun.
Sedangkan untuk masalah yang ketiga, bisa dilihat dari banyaknya aktivis-aktivis yang harus diredam hingga dimasukan ke jeruji besi.
"Masalah demokrasi di era Presiden Jokowi bisa kita lihat dengan banyaknya aktivis yang dipenjara. Misalnya di kasus Habib Rizieq Shihab," pungkas Refly Harun.***