Diaz Bantah Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun: Harus Diklarifikasi Maksud Sampai Jumpa di 2026

- 14 Juni 2021, 12:33 WIB
Diaz Bantah Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun: Harus Diklarifikasi Maksud Sampai Jumpa di 2026
Diaz Bantah Terlibat dalam Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun: Harus Diklarifikasi Maksud Sampai Jumpa di 2026 /mnatrasukabumi.com/Instagram @diaz.hendropriyono



MANTRA SUKABUMI - Habib Rizieq Shihab dalam pleidoinya pada sidang lanjutan di PN Jakarta Timur menyebut adanya keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam kasus tewasnya 6 laskar FPI.

Soktak staf khusus kepresidenan Diaz Hendropriyono membantah apa yang diungkapkan Habib Rizieq tentang keterlibatannya dalam tewasnya 6 laskar FPI beberapa bulan lalu.

Mengomentari hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebut bahwa tentu saja Diaz Hendropriyono akan membantunya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Ada Titik Terang, Pengamat: Cuitan Denny Siregar Tampak Sangat Terkait dengan Pembantaian Laskar FPI

"Tidak mungkin dia bilang iya. Karena hak dia untuk membantah dan mengingkari tentunya," katanya.

Selain itu, masyarakat juga tidak dapat mengatakan hal itu benar atau tidak benarnya.

Pernyataan yang benar di antara pledoi Habib Rizieq dan dapat diverifikasi adalah soal unggahan dari Diaz yang memang sudah tersebar.

"Sampai jumpa di 2026', maksudnya apa? Nah itu yang harus diklarifikasi sesungguhnya," tutur Refly Harun, dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat di kanal Youtube Refly Harun Official pada Senin, 14 Juni 2021.

Refly melanjutkan, apa yang diungkapkan Diaz berkaitan dengan pemenjaraan HRS enam tahun kedepan, makanya sampai 2026.

"Karena itu dikaitkan dengan pemenjaraan Rizieq sampai 6 tahun ke depan, makanya sampai jumpa di 2026. Pertanyaannya kok bisa ada pernyataan seperti itu?" katanya.

Baca Juga: Tito Karnavian Dituding Eksekutor Kriminalisasi Habaib dan Ulama, Natalius Pigai: Kejam dan Salah Besar

Dia menyebutnya sesuatu yang menarik dan mempertanyakan apakah Istana atau Staf Khusus Istana dapat mengatur para hakim.

Selain itu, apakah tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum memang akan menjadi vonis hukuman enam tahun penjara juga.

Dia menilai hal itu menjadi persoalan yang seharusnya menjadi entry point, dalam mengungkapkan kaitan soal pembunuhan enam laskar FPI.

Terlebih, Komnas HAM sendiri telah mengatakan kalau setidaknya ada empat orang yang dibunuh secara unlawful.

"Masalah besar ini kok dikecil-kecilkan, tapi masalah kecil kok dibesar-besarkan," tambahnya.

Menurutnya, masalah pelanggaran prokes Habib Rizieq merupakan masalah kecil yang dibesar-besarkan.

Sementara, kasus pembunuhan atau pembantaian enam laskar FPI adalah masalah besar yang dikecil-kecilkan.

Baca Juga: Viral Sosok Ibu Pakai Perhiasan Emas Diperkirakan Seberat 20kg: Ini Asli, Jangan Bilang Aku Ria

"Ini kadang-kadang kita tidak bisa berpikir jernih lagi, mencari atau menemukan rasionalitas, kok bisa?" ucapnya.

Dia menyatakan dalam masalah kecil itu pelanggar ditahan, tetapi dalam masalah yang besar si pelaku dibiarkan begitu saja.

Pengamat politik ini menyatakan bahwa dibiarkannya pelaku itu karena dianggap bersikap kooperatif.

"Padahal itu adalah soal pembunuhan, jadi ini soal yang misteri, aneh di negara ini," kata Refly Harun.

Menurutnya kasus dapat tersingkap bila ada independensi dan netralitas dalam pengungkapannya.

"Itu persoalannya, kalau memang kekuasaan yang terlibat ya kita mau bilang apa?" kata Refly Harun pungkasnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x