Covid-19 Menggila, Teddy Gusnaidi Minta Jokowi Tidurkan Indonesia Sejak Tahun Lalu, Berikut Surat Terbukanya

- 22 Juni 2021, 19:49 WIB
Teddy Gusnaidi.
Teddy Gusnaidi. /YouTube/Indonesia Lawyers Club

Izinkan saya memberikan usulan, yang Insya Allah bisa diterapkan dengan baik di tengah-tengah para kepala daerah yang tidak punya nyali dalam menegakkan aturan. Usulan saya ini saya namakan "TIDURKAN INDONESIA". Insya Allah ekonomi tetap bisa stabil dan penyebaran virus menurun drastis. 

Pak Jokowi… anda bangunkan Indonesia hanya di jam 6 pagi hingga 6 sore, selebihnya tidurkan Indonesia. Jam 6 sore, semuanya sudah ada di rumah masing-masing. Jam 6 sore itu di tingkat RT pun sudah tidak ada lagi kegiatan. Kegiatan hanya bisa di laksanakan di dalam rumah, termasuk bekerja di rumah. 

Baca Juga: Lonjakan Kasus Meningkat, Ulama Kharismatik Gus Mus Minta Pemerintah Segera Tarik Rem Darurat Covid-19

Jam 6 sore jalanan ditutup total, semua perkantoran tutup, semua tempat usaha tutup dan angkutan umum stop beroperasi. Tentu yang boleh buka hanya Rumah Sakit dan yang boleh melintas dijalanan hanya kendaraan yang mengantar warga ke rumah sakit. Perkantoran dan tempat usaha ditutup mulai jam 3 sore, karena 3 jam diberikan waktu untuk para karyawan pulang kerumah masing-masing. 

Apakah ini akan berhasil? Tentu tidak, jika Pak Presiden meminta para kepala daerah untuk melaksanakannya, karena tidak ada gunanya, mereka terlalu banyak bicara tapi minus keberanian dan pelaksanaan. Sia-sia saja.. Harus Militer yang melakukannya. 

Pak Jokowi buat aturan, ketika ditemukan misalnya ada restoran tidak mematuhi aturan, masih buka setelah jam 6 sore, tanpa kompromi mereka ditindak. Aset restoran disita, izin usaha dicabut dan pemiliknya dipidana. Sangat mudah untuk menemukan pelanggaran ini, karena jalanan sepi sehingga akan terlihat mana restoran yang masih buka. 

Saya yakin, jika sudah tidak ada orang yang lalu lalang karena jalanan ditutup, untuk apa mereka membuka usaha? Begitupun dengan para PKL termasuk warung-warung di setiap RT dilingkungan rumah, harus tutup. Jika tidak barang-barangnya disita dan pemiliknya dipidana. 

Untuk membantu kerja aparat, maka Pemerintah buatkan aplikasi laporan pelanggaran covid 19, dimana masyarakat bisa melaporkan jika disekitar rumahnya masih ada warung atau PKL yang buka misalnya. Maka akan segera ditindak, isi warungnya disita, tidak boleh buka usaha lagi dan pemilik warung dipidana. Harus ditindak 1x24 jam.

Jika sudah begini, saya yakin penyebaran covid 19 akan turun drastis dan Insya Allah akan menjadi zero terinfeksi. Karena Jam 6 pagi, setiap orang baru bisa beraktifitas keluar. Semuanya dalam keadaan sehat karena istirahat cukup, imunnya naik. Setiap orang keluar dalam keadaan bersih. Maka aktivitas di luar menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak menjadi berarti. Sama-sama dalam kondisi fit dan bersih. Tidak seperti sekarang ini.

Baca Juga: Rizal Ramli Bongkar Alasan Yogyakarta dan Jabar Tidak Mampu Lockdown, Ternyata Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter teddygusnaidi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah