Polemik 3 Periode, Benny K Harman: Jabatan Presiden Dibatasi UUD dan Konstitusi, Maka Harus Berhenti

- 24 Juni 2021, 10:48 WIB
Polemik 3 Periode, Benny K Harman: Jabatan Presiden Dibatasi UUD dan Konstitusi, Maka Harus Berhenti./
Polemik 3 Periode, Benny K Harman: Jabatan Presiden Dibatasi UUD dan Konstitusi, Maka Harus Berhenti./ /DPR RI/Andri/nvl


MANTRA SUKABUMI - Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman mengomentari polemik Presiden 3 periode.

Benny K Harman menegaskan bahwa jabatan Presiden dibatasi konstitusi dan UUD 1945.

Menurut Benny K Harman kedua aturan tersebut membatasi jabatan Presiden hanya boleh menjabat selama 2 Periode.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Apalagi jika keinginan tersebut katanya usulan dari rakyat, maka menurut Benny K Harman justru usulan tersebut dibatasi oleh aturan yang ada.

Maka menurut kesimpulan Benny K Harman, betapa pun enak menjadi seorang Presiden serta rakyat menginginkannya tetap jabatan Presiden hanya sampai 2 Periode.

"Ada yang bilang, yang mau Presiden Jokowi 3 periode itu rakyat bukanJokowi. Jawab saya enteng. Kehendak rakyat itu ada batasnya, dibatasi konstitusi. UUD 1945 membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode," ucap Benny K Harman seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @BennyHarmanID pada 24 Juni 2021.

"Mesti enak jadi presiden dan rakyat mau, harus berhenti!," tutur Benny.



Sebelumnya Kelompok yang mengatasnamakan diri Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 atau disingkat Jokpro muncul di tengah ramainya bursa kandidat Pilpres 2024.

Penasihat Jokpro M Qodari yang juga dikenal sebagai Direktur Eksekutif Indobarometer ini mengakui dirinya adalah penggagasnya.

Alasan M Qodari membuat komunitas Jokowi-Prabowo, agar tidak terjadi polarisasi masyarakat seperti di Pilpres 2019.

"Pengagas pertama saya, karena saya melihat masalah polarisasi di tahun 2024," ujar M Qodari.

 Hal tersebut kecenderungannya akan semakin menguat, lebih kuat dibandingkan 2014 dan 2019.

Solusinya menggabungkan dua tokoh merupakan representasi terkuat masyarakat Indonesia yaitu Prabowo dan Jokowi.

M Qodari menyebut, gagasan Jokpro ini mendapatkan respons positif dari salah satu komunitas simpatisan Jokowi yang beranggotakan Baron Danardono. Kini Baron menjadi ketua komunitas Jokpro 2024 ini.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x