BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19

- 28 Juni 2021, 18:17 WIB
BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19
BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19 /pixabay.com/x3

 

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk obat bermerek Ivermectin untuk indikasi infeksi kecacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Sebab, obat ini masuk dalam golongan obat keras.

Kepala BPOM menjelaskan, persetujuan ini juga diberikan setelah ada rekomendasi dari World Health Organization (WHO). Dalam rekomendasi tersebut disebutkan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

Tak hanya WHO, rekomendasi serupa juga dikeluarkan oleh otoritas obat Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA). Ujar Penny Lukito.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jabat Wakil Komisaris, Netizen Ingat Statuta UI, Masih Berlaku Gak Pasal 35 Poin C?

Baca Juga: BEM UI Belum Usai, Kini Giliran Mahasiswa UGM Sebut Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku pihaknya akan memproduksi 4,5 juta ivermectin sebagai obat COVID-19.

Hal ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) terhadap obat ivermectin.

"Hari ini, kita khususnya bicara mengenai ivermectin. Kita sudah menyiapkan produksi sebesar 4,5 juta," kata Erick Thohir, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube BPOM, Senin, 28 Juni 2021.

BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19
BPOM Keluarkan Izin Edar Obat Ivermectin, Menteri BUMN : Siap Produksi 4,5 Juta Dosis Sebagai Obat Covid-19

Nonton >> Klik Disini<<<

Erick Menambahkan, jika nantinya ivermectin mampu mengobati banyak penderita COVID-19, perusahaan pelat merah itu akan memproduksi lebih banyak lagi.

"Kita coba membantu biar rakyat mendapat obat murah atau terapi murah yang tentu nanti diputuskan setelah uji klinis," ujarnya.

Menteri BUMN ini juga menegaskan terus akan meningkatkan kerja sama produksi vaksin dalam negeri agar vaksinasi COVID-19 mencapai target satu juta dosis per hari.

"Kita juga terus bekerjasama, selain vaksin impor, BPOM, Kemenkes dan kami BUMN juga sedang menjajaki vaksin merah putih atau vaksin BUMN. Tentu ini tidak lain agar kita bersama-sama bisa memberikan yang terbaik," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan atau izin edar untuk obat bermerek Ivermectin untuk indikasi infeksi kecacingan yang diberikan dalam dosis tertentu. Sebab, obat ini masuk dalam golongan obat keras.

Baca Juga: Rektor UI Ari Kuncoro Jabat Wakil Komisaris, Netizen Ingat Statuta UI, Masih Berlaku Gak Pasal 35 Poin C?

Baca Juga: Detik-detik Mengharukan Saat Amel ‘Reinkarnasi’ Nike Ardilla Bertemu Ibunda Almarhumah Secara Langsung

"Ivermectin adalah obat keras yang harus dengan resep dokter. Namun, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menyatakan bahwa Ivermectin ini juga dapat digunakan untuk penanggulangan COVID-19," kata Penny.

Selain itu, persetujuan ini juga diberikan setelah ada rekomendasi dari World Health Organization (WHO). Dalam rekomendasi tersebut disebutkan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik.

Tak hanya WHO, rekomendasi serupa juga dikeluarkan oleh otoritas obat Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat dan European Medicines Agency (EMA).

"Namun, data uji klinik tetap harus kita kumpulkan di mana saat ini belum konklusif kalau ini penggunaannya untuk COVID-19," ungkap Penny.

"Untuk itu BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan,"pungkasnya.***
Sumber : Youtube

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah