Budayawan itu beralasan jika dunia kerektoran secara rasa masih dengan kepanditaan.
"Aku orang goblok... ada/gak ada peraturan itu...Menurutku Rektor gak sepantasnya jadi komisaris BUMN," tulis Sudjiwo.
"sebab kerektoran itu secara rasa masih dekat dengan kepanditaan," lanjutnya.
Baca Juga: MUI dan PBNU Berduka, Putri Ketua Umum Meninggal Dunia
Selain Sudjiwo Tedjo, ekonom senior Rizal Ramli juga mendesak Ari Kuncoro untuk mengundurkan diri dari Rektor UI atau dari Wakil Komisaris Utama Bank BRI.
Hal itu disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya. Ia mengaku baru tahu jika ada aturan tersebut.
Karena itu, Rizal Ramli mendesak agar Ari Kuncoro memilih salah satu jabatan, sebab menurut aturan tidak boleh merangkap.
"Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yg melarang !!," tulis Rizal Ramli.
"Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta !!," lanjutnya.
Dalam PP Nomor 68 Tahun 2013 tersebut tertera jika Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai