Kominfo Takedown 1.700 Lebih Konten Menyesatkan Soal Covid-19, Facebook Jadi 'Sarangnya' Hoaks

- 28 Juni 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi Facebook
Ilustrasi Facebook //Unsplash/Firmbee.com//



MANTRA SUKABUMI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan takedown konten hoaks di media sosial, khusunya platform Facebook.

Dari upaya tersebut, Kominfo telah melakukan takedown 1.700 lebih konten hoaks dengan didominasi konten-konten yang berasal dari Facebook.

Menurut laporan Kominfo, hampir 100 persen konten hoaks di media sosial yang di-takedown oleh pihaknya 'bersarang' di Facebook.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Takedown konten menyesatkan ini merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, pemeritnah sudah melaksanakan vaksinasi massal terhadap masyarakat untuk memnutus rantai penyebaran pandemi.

Namun, banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan konten hoaks terkait Covid-19, khususnya vaksin.

Hingga Senin, 28 Juni 2021 ini, Kominfo melaporkan telah melakukan takedown sebanyak 1.740 konten menyesatkan.

Penyebaran hoaks terkait Covid-19 ini didominasi oleh konten yang berasal dari Facebook, sebanyak 1.581 konten.

Kemudian disusul oleh platform media sosial Twitter, dengan total konten hoaks sebanyak 92 sebaran.

Lalu Kominfo pun tidak lupa melakukan penyaringan di media sosial berbasis video atau foto, seperti YouTube, TikTok, Instagram.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo

Meskipun hoaks di antara ketiga platform tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan Facebook dna Twitter, Kominfo tetap melakukan takedown.

Diketahui, YouTube menyumbang 41 konten hoaks. Sedangkan TikTok dengan 15 sebaran, sementara Instagram sebanyak 11 konten menyesatkan.

Terkait informasi yang menyesatkan publik itu, Kementerian Kominfo melakukan takedown kepada semua informasi hoax tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk memfilter masuknya informasi bohong ke masyarakat luas.

Seperti dilaporkan, pada Senin, 28 Juni 2021, pemerintah mencatat penambahan kasus Covid-19 yang signfikan sebanyak 20.694.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka total kasus Covid-19 yang telah tercatat yakni mencapai 2.135.998 pasien.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x