Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo

- 26 Juni 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo.
Ilustrasi Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo. /*/Instagram.com/@mobilelegendsgame//Instagram.com/@mobilelegendsgame

 

MANTRA SUKABUMI – Beredar wacana jika pemerintah akan memblokir sejumlah aplikasi dan situs web game online.

Beberapa game online tersebut diantaranya adalah game PlayerUnknown’s Battle Ground atau PUBG, Mobile Legends, serta Free Fire.

Hal itu bermula ketika Sapuan selaku Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Pemblokiran game online itu diajukan berdasarkan laporan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan banyak orang yang bermain game online seperti PUBG dan Mobile Legends, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah.

Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan jika Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permohonan pemblokiran game online tersebut.

"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Dedy melanjutkan, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x