MANTRA SUKABUMI – Beredar wacana jika pemerintah akan memblokir sejumlah aplikasi dan situs web game online.
Beberapa game online tersebut diantaranya adalah game PlayerUnknown’s Battle Ground atau PUBG, Mobile Legends, serta Free Fire.
Hal itu bermula ketika Sapuan selaku Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online.
Pemblokiran game online itu diajukan berdasarkan laporan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan banyak orang yang bermain game online seperti PUBG dan Mobile Legends, terutama dari kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan jika Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permohonan pemblokiran game online tersebut.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dedy melanjutkan, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.