Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo

- 26 Juni 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo.
Ilustrasi Pemerintah Bakal Blokir Game Online PUBG dan Mobile Legends, Begini Penjelasan dari Kementerian Kominfo. /*/Instagram.com/@mobilelegendsgame//Instagram.com/@mobilelegendsgame

Sebab, jika permohonan blokir game online seperti PUBG dan Mobile Legends disetujui, maka pemblokiran tersebut akan berlaku secara nasional.

Baca Juga: Trik Dapatkan Skin Senjata PUBG Gratis, Pakaian Legendaris dan Popularitas, Update Kode Redeem 14 Juni 2021

"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dedy.

Sebelumnya, Bupati Mukomuko meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir website dan aplikasi game online.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bupati Sapuan ke Menkominfo lantaran banyaknya keluhan dari warga mengenai banyaknya remaja dan anak yang kecanduan game online.

Kabar Bupati Mukomuko meminta Menkominfo untuk memblokir game online tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller.

Dalam keterangannya, Bustari mengatakan jika Bupati Mukomuko Sapuan meminta agar Menkominfo memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 'game online' di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Bustari Maller, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Rabu, 23 Juni 2021.

Baca Juga: Free Kode Redeem ML Mobile Legend Terbaru 7 Juni 2021, Segera Klaim Sebelum Digunakan

Adapun Bupati Sapuan meminta agar Kominfo memblokir beberapa game online, yang diantaranya adalah Free Fire, Mobile Legends, PUBG dan Higgs Domino Island, serta beragam aplikasi dan situs web sejenisnya..

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah