Segera Login dtks.kemensos.go.id dan Pastikan Nama Anda Terdaftar Penerima BST Rp300 Ribu

- 2 Juli 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST)
Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST) //Instagram @bank_indonesia/

Menurut Muhadjir, berikut rincian jumlah penerima bansos BST yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga
2. Program Sembako bagi 18,8 juta keluarga
3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni bagi 10 juta keluarga.

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi, Pemerintah Kembali Salurkan BLT dan Bansos, Simak Penjelsannya

Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan program bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Pasal 11 (2) yang menyebutkan, Data Terpadu yang telah ditetapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan bantuan dan atau pemberdayaan sosial.

Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.***

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah