MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menyampaikan akan kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) berupa BLT, BST, dan yang lainnya.
Penyaluran kembali bansos BLT BST dilakukan setelah pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat 3 Juli Hingga 20 Juli 2021.
Termasuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei hinga Juni bagi 10 juta keluarga.
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi, Pemerintah Kembali Salurkan BLT dan Bansos, Simak Penjelsannya
Hal itu disampaikan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy siaran pers tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.
Menurut Muhadjir, berikut rincian jumlah penerima bansos BLT BST yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga
2. Program Sembako bagi 18,8 juta keluarga
3. Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni bagi 10 juta keluarga.
Muhadjir juga menjelaskan penyaluran bansos BLT BST tersebut akan dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli.