Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)

- 2 Juli 2021, 16:07 WIB
Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST)
Hadapi PPKM Darurat, Sri Mulyani Siapkan Anggaran 6,1 Triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) /Instagram.com/@smindrawati

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk 10 juta keluarga yang akan mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat terdampak dalam pelaksanaan PPKM darurat,” kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun Youtube, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan tersebut akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin. “Kriterianya adalah mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako,”

Kriteria lainnya adalah mereka yang sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Bantuan sosial tunai selama ini sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan anggaran Rp 11,94 triliun, yaitu penyaluran Januari-April dilakukan setiap bulan dengan Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.

"Untuk perpanjangan 2 bulan ini kita harapkan akan dibayar pada bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPN di 34 provinsi," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan perpanjangan BST dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun. Catatannya, kata dia, pemerintah akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran Januari-April yang realisasinya sebanyak 9,6 juta kelompok penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x