6. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300.000
Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan, BST sebesar Rp300.000 akan diperpanjang.
BST Rp300.000 ini akan diberikan bagi masyarakat tidak mampu, yang belum mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu akan diberikan pada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***