Vaksin Covid-19 Dijual Rp321 Ribu per Senin, Ninik Wafiroh Protes ke Kemenkes, Vaksinasi Adalah Hak Rakyat

- 11 Juli 2021, 19:42 WIB
Vaksin Covid Dijual Rp321 Ribu per Senin, Ninik Wafiroh Protes ke Kemenkes, Vaksinasi Adalah Hak Rakyat./*
Vaksin Covid Dijual Rp321 Ribu per Senin, Ninik Wafiroh Protes ke Kemenkes, Vaksinasi Adalah Hak Rakyat./* /Instagram/@ninikwafiroh


MANTRA SUKABUMI - Kimia Farma akan meresmikan klinik Vaksinasi Gotong Royong (VGR) menjual vaksin Covid pada Senin 12 Juni 2021.

Vaksin Gotong Royong Individual "vaksin Covid" akan dijual dengan harga Rp321 ribu, namun menuai banyak kritikan termasuk dari Ninik Wafiroh.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh atau lebih akrab dipanggil Ninik Wafiroh melakukan protes kepada Menteri Kesehatan (Menkes) karena vaksin Covid dijual.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Lah ini kok tiba-tiba ada vaksin yang diperjualbelikan ??? Well kami sudah tanya ke Menkes @KemenkesRI, tapi belum dijawab, nanti kalau sudah dijawab, I will share jawabannya ya," tulis @ninikwafiroh yang dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di twitter pada 10 Juni 2021.

Cuitan NihayalCenter./*
Cuitan NihayalCenter./* Tangkapan Layar Twitter.com/ @ninikwafiroh


Ninik Wafiroh menjelaskan bahwa hanya ada dua jenis vaksin yaitu untuk masyarakat dan vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarganya.

Dan kedua jenis vaksin itu adalah gratis, sesuai dengan keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden Joko Widodo.

"Dalam pengetahuan kami jenis vaksin hanya dua: 1. Vaksin untuk masyarakat, 2. Vaksin yang disediakan perusahaan untuk karyawan dan keluarga karyawan. Dan keduanya GRATIS, sesuai keputusan komisi IX dan diperkuat oleh keputusan Presiden @jokowi."

Ninik Wafiroh menilai Kimia Farma dan Kemenkes tidak memberitahukan perihal Vaksin Gotong Royong Individual yang akan diperjual belikan.



"Beli???? Hah??? Sumpah don't ask me about that. Kami di komisi IX belum pernah mendengar ataupun dilapori akan ada istilah Vaksin Gotong Royong Individual, apalagi beli."

Ninik Wafiroh menyatakan bahwa vaksin merupakan hak rakyat Indonesia dan sudah kewajiban negara menyediakan vaksin untuk menyelamatkan rakyatnya.

"Menurut saya Vaksin itu adalah hak seluruh rakyat Indonesia, dan kewajiban negara menyediakan."

Cuitan NihayahCenter./*
Cuitan NihayahCenter./* Tangkapan Layar Twitter.com/ @ninikwafiroh


Ninik Wafiroh meminta agar Vaksin Gotong Royong Individual untuk tidak diresmikan dan dibatalkan.

"Jadi Vaksin gotong royong individual jangan ditunda pelaksanaannya tapi DIBATALKAN."***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x