Kemenkes Buka Peluang Kerja Tangani Covid-19 dengan Gaji Hingga 15 Juta per Bulan, Simak Syarat dan Posisinya

- 19 Juli 2021, 08:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Twitter/@KemenkesRI

Dokter spesialis (anastesi, paru, penyakit dalam, radiologi)

Dokter Umum

Tenaga Perawat

Ahli Teknologi Laboratorium Medik

Bidan, Dietesin, Epidiomolog

Tenaga Teknis Kefarmasian

Apoteker, Radiografer, Rekam Medis

Ahli Gizi, Elektromedis

Psikologis Klinis dan Kesehatan Lingkungan.

Baca Juga: 3 Tips Latihan Mudah dan Gampang Hilangkan Dahak di Tenggorokan dan Buat Nafas Lega Menurut dr Andrian Setiaji

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah