Kemenkes Buka Peluang Kerja Tangani Covid-19 dengan Gaji Hingga 15 Juta per Bulan, Simak Syarat dan Posisinya

- 19 Juli 2021, 08:47 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Twitter/@KemenkesRI

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja bagi masyarakat dalam menangani Covid-19.

Hal itu disampaikan Kemenkes melalui akun Instagram Kementerian Kesehatan pada Senin, 19 Juli 2021.

Kemenkes juga membocorkan gaji atau insentif yang akan diperoleh mulai 5 juta hingga 15 juta perbulan.

Baca Juga: Tito Karnavian Tegur 19 Kepala Daerah Karena Tak Keluarkan Dana Covid-19, Salah Satunya Jawa Barat

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Berikan Hadiah Rumah Kepada Cleaning Service RSUD Soreang: Pahlawan Covid-19

"#Healthies, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan COVID-19, untuk penempatan di RS maupun Faskes khusus COVID-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.

"Jika kamu berminat, simak kriteria, syarat dan link pendaftaran dalam infografis berikut," sambungnya.

Adapun kriteria yang dibutuhkan diantaranya adalah;

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x