MANTRA SUKABUMI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang kerja bagi masyarakat dalam menangani Covid-19.
Hal itu disampaikan Kemenkes melalui akun Instagram Kementerian Kesehatan pada Senin, 19 Juli 2021.
Kemenkes juga membocorkan gaji atau insentif yang akan diperoleh mulai 5 juta hingga 15 juta perbulan.
Baca Juga: Tito Karnavian Tegur 19 Kepala Daerah Karena Tak Keluarkan Dana Covid-19, Salah Satunya Jawa Barat
Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Berikan Hadiah Rumah Kepada Cleaning Service RSUD Soreang: Pahlawan Covid-19
"#Healthies, Kementerian Kesehatan membuka pendaftaran bagi para tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan COVID-19, untuk penempatan di RS maupun Faskes khusus COVID-19 di seluruh Indonesia," tulisnya.
"Jika kamu berminat, simak kriteria, syarat dan link pendaftaran dalam infografis berikut," sambungnya.
Adapun kriteria yang dibutuhkan diantaranya adalah;