MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kemenkop UKM menyampaikan update terbaru jadwal pencairan Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 juta tahap 2 tahun 2021.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk melanjutkan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam 3 periode: Juli, Agustus, September 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS ASN Kementerian BUMN, Erick Thohir: Syaratnya Harus Punya Akhlak
Uang senilai Rp1.2 Juta disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.
Sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro dana Banpres BPUM UMKM akan dicairkan hingga akhir Juli 2021.
Kemudian pada bulan Agustus 2021, dana Banpres BPUM UMKM akan dicairkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro.
Sisanya sebanyak 500 ribu pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana Banpres BPUM UMKM pada bulan September 2021.