Kabar Gembira, 3 Juta Penerima BLT Banpres BPUM UMKM Akan Terima Transfer Dana Bulan Juli Hingga September

- 26 Juli 2021, 10:04 WIB
Berikut informasi BLT BPUM UMKM.
Berikut informasi BLT BPUM UMKM. /Dok. Bank Indonesia

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dalam pernyataannya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha mikro.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan segera mengucurkan dana Banpres BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Kenang Kelahiran Suami, Gubernur Jatim Khofifah Ziarah ke Makam Indar Parawansa Untuk Melepas Rindu

Baca Juga: Eko Yuli Irawan Minta Maaf Karena Raih Perak, Ahmad Syaikhu: Tak Perlu Minta Maaf, Tegakkan Kepala Mas Eko

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM, bisa mengecek prosedur pengajuannya ke website www.kemenkopukm.go.id

Menkeu mengatakan ini merupakan usaha
Pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro.

Berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah APBN dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x