PPKM Berakhir Hari ini, Guru Besar UI: Pandemi akan Dipiara Panjang, Tak Ada Cerita Lepas Masker

- 2 Agustus 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi, PPKM Berakhir Hari ini, Guru Besar UI: Pandemi akan Dipiara Panjang, Tak Ada Cerita Lepas Masker
Ilustrasi, PPKM Berakhir Hari ini, Guru Besar UI: Pandemi akan Dipiara Panjang, Tak Ada Cerita Lepas Masker /Antara Foto/Arif Firmansyah/

MANTRA SUKABUMI - Sesuai jadwal yang diputuskan pemerintah, PPKM Level 4 akan berakhir pada hari ini, namun tidak menurut Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Ronnie H Rusli.

Walaupun PPKM Level 4 selesai hari ini, mnurut Giri Besar UI itu kondisi pandemi akan dipiara panjang.

Bahkan kata Guru Besar UI selepas PPKM pun tidak akan ada cerita lepas masker seperti dulu lagi.

Baca Juga: Dennny Darko Ramalkan Indonesia akan Berangsur Baik Setelah PPKM Level 3 dan 4

"Kondisi pandemik ini akan dipiara panjang tdk akan ada cerita lepas masker seperti dulu lagi," tulis Prof Ronnie seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Ronnie_Rusli pada Senin, 2 Agustus 2021.

Tak hanya itu, Prof Ronnie juga mengatakan jika jumlah yang menikah akan menyusut karena pertimbangan kesehatan dan pekerjaan.

"Jumlah yg akan menikah susut, karena pertimbangan banyak hal yaitu kesehatan dan lapangan pekerjaan menyusut drastis," katanya.

"Pasti ada re-arrangement in life cycle. Kita liat dan tunggu saja," ungkapnya.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 tersebut diambil setelah Presiden Jokowi dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan maupun aspek ekonomi.

Bahkan dinamika sosial pun turut menjadi dasar pertimbangan diperpanjangnya PPKM Level 4 ini.

Baca Juga: Cek, ini Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta di Wilayah PPKM Level 4

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Presiden seperti dikutip mantrasukabumi.com setkab.go.id pada Minggu, 25 Juli 2021.

Beberapa perubahan pun dilakukan pemerintah dalam PPKM Level 4 ini, untuk penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

"Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ucapnya menambahkan.

Kebijakan PPKM Darurat diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten / kota di luar pulau Jawa.***

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x