MANTRA SUKABUMI - Berkat masih terindikasinya berbagai kasus Covid-19 di Jawa dan Bali, pemerintah kembali memperpanjang wilayah PPKM hingga 9 Agustus.
Wilayah PPKM Jawa dan Bali yang diperpanjang hingga 9 Agustus terbagi menjadi beberapa level, diantaranya level 2,3 dan 4.
Lantas wilayah mana saja yang masuk PPKM level 2,3,dan 4 yang diperpanjang pemerintah hingga 9 Agustus?
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Dikutip mantrasukabumi.com dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, pada Selasa, 3 Agustus 2021, berikut beberapa wilayah yang masuk PPKM berlevel.
Wilayah PPKM Level 2
1. Jawa Barat:
Kabupaten Tasikmalaya.
Wilayah PPKM Level 3
1. Banten:
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Serang