Kabar Gembira, Pekerja dengan Gaji di Atas 3,5 Juta Kini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Kata Kemnaker

- 4 Agustus 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi uang untuk syarat penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2021.
Ilustrasi uang untuk syarat penerima BSU Bantuan Subsidi Upah 2021. /PEXELS/Ahsanjaya

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 4 yang UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMK.

7. Karyawan pada sektor yang terdampak PPKM antara lain industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah