Pemerintah Resmi Ubah Libur Tahun Baru Islam 1443 H, Bagaimana Umat Islam Rayakan, Simak Penjelasannya

- 9 Agustus 2021, 13:24 WIB
Tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyah digeser dari semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M. (Foto: Unsplash/Maddi Bazzocco)
Tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H. Hanya, hari libur tahun baru hijriyah digeser dari semula 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M. (Foto: Unsplash/Maddi Bazzocco) /

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalu Kementerian Agama memutuskan Tahun Baru Hijriyah 1443 H jatuh pada 10 Agustus 2021 esok.

Namun, pada Tahun Baru Hijriyah 1443 H atau tahun 2021 kali ini pemerintah resmi mengundur libur tahun baru hijriyah.

Lantas, bagaimana umat Islam merayakan tahun barunya setelah pemerintah resmi mengundur libur pada tanggal 11 Agustus 2021?

Baca Juga: Buya Yahya: Jika Diuji Dengan Anak Kecil Meninggal Dunia Sebelum Baligh, Berbahagialah, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Makna Mimpi Disetubuhi Orang Lain yang Bukan Istri atau Suami: Permainan Setan

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," ujar Kamaruddin dari Kementerian Agama

Namun demikian, menurut Kamaruddin peringatan Tahun Baru Hijriyah 1443 H dipastikan tidak berubah.

Lebih lanjut dia menyebut alasan libur Tahun Baru Hijriyah 1443 H diundur sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x