MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalu Kementerian Agama memutuskan Tahun Baru Hijriyah 1443 H jatuh pada 10 Agustus 2021 esok.
Namun, pada Tahun Baru Hijriyah 1443 H atau tahun 2021 kali ini pemerintah resmi mengundur libur tahun baru hijriyah.
Lantas, bagaimana umat Islam merayakan tahun barunya setelah pemerintah resmi mengundur libur pada tanggal 11 Agustus 2021?
Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Makna Mimpi Disetubuhi Orang Lain yang Bukan Istri atau Suami: Permainan Setan
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," ujar Kamaruddin dari Kementerian Agama
Namun demikian, menurut Kamaruddin peringatan Tahun Baru Hijriyah 1443 H dipastikan tidak berubah.
Lebih lanjut dia menyebut alasan libur Tahun Baru Hijriyah 1443 H diundur sebagai upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya.