Kasus Covid-19 Melonjak di 5 Provinsi Luar Jawa dan Bali, Akankah Jokowi Perpanjang Kembali PPKM Level 4?

- 9 Agustus 2021, 19:09 WIB
PPKM Akan Diumumkan, Jokowi soroti kasus Covid-19 luar Jawa dan Bali
PPKM Akan Diumumkan, Jokowi soroti kasus Covid-19 luar Jawa dan Bali /Instagram @jokowi/

"Tapi lihat per 1 Agustus naik menjadi 44 persen dari total kasus baru secara nasional," sambungnya.

"Dan per 6 Agustus 2021, naik lagi ke angka 21.374 atau 54 persen kasus baru secara nasional, hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," lanjut Jokowi.

Karena itulah Jokowi kemudian memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri, juga kepada seluruh pimpinan daerah untuk melakukan pembatasan secara ketat di daerah-daerah tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Ubah Libur Tahun Baru Islam 1443 H, Bagaimana Umat Islam Rayakan, Simak Penjelasannya

"Harusnya kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm," kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang tayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Selain meminta pembatasan ketat, masih ada instruksi-instruksi yang dilontarkan Jokowi. Berikut di antaranya yang sudah dirangkum Medcom.id:

1. Pembatasan mobilitas

Presiden Jokowi mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat minimal dilakukan selama 14 hari.

"Gubernur harus tahu. Pangdam, Kapolda, dan semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak dua minggu," ungkap dia.

Menurut Jokowi, pembatasan mobilitas tersebut paling tidak dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah