Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukum Layangkan Protes, Razman Nasution: Tak Sesuai Hukum

- 12 Agustus 2021, 05:00 WIB
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA/Reno Esnir

“Kalau dia sudah melakukan kejahatan melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggilah dia baik-baik. Anda sebut kami sudah gelar, sudah dijadikan tersangka, karena itu kita panggil saudara. Datang (tangkap Richard) kita dampingi, itu sudah ditawarkan benar enggak? Kenapa dipaksa ditangkap?” tanya Razman.

Namun begitu, Razman mengakui jika kasus Richard saat ini tengah bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.

Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka, Gibran Rakabuming Raka: Indonesia Kehilangan Tokoh Berpengaruh

Tak hanya itu, Razman juga menyebutkan jika Richard Lee dan David Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE. 

Meski demikian, hingga kini belum diketahui atas dasar laporan siapa Richard Lee ditangkap.

Kabar penangkapan dr Richard Lee disampaikan sang istri Reni Effendi dengan membagikan video penangkapan sang suami.

Dalam video tersebut Reni Effendi meminta aparat kepolisian menjelaskan alasan penangkapan Richard Lee.

Tak hanya itu, Richard Lee juga menolak untuk dijemput paksa aparat kepolisian hingga jelas permasalahannya.

“Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin," ujar Reni Effendi sambil menangis.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah