Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Kuasa Hukum Layangkan Protes, Razman Nasution: Tak Sesuai Hukum

- 12 Agustus 2021, 05:00 WIB
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Nasution, menjelaskan perihal penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA/Reno Esnir

MANTRA SUKABUMI - Penjemputan paksa Youtuber sekaligus dokter Richard Lee menuai protes dari kuasa hukum sang dokter, Razman Arif Nasution.

Melalui tayangan live di Instagram, Razman Nasution mengaku kaget dengan penangkapan kliennya secara tiba-tiba.

Razman mengatakan, baik dirinya maupun Richard Lee sebelumnya tidak ada pemberitahuan status sebagai tersangka.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kini Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Simak Syaratnya

Baca Juga: Polisi Tak Lanjutkan Kasus Pemalakan Kafe Milik Ucok Baba, Tim Jaguar: Ini Kasus Kedua Kalinya

“Klien saya ini belum status tersangka. Maksudnya apa? Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya,” kata Razman Arif saat live Instagram pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Namun lanjut Razman, tiba-tiba Richard Lee dijemput paksa. Di surat penangkapan itu Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Lalu tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangannya oleh Dirkrimsus. Saya belum pernah terima langsung surat kuning begini tersangka," ujar Razman.

“Buktinya mana, ini kuning yang putih harus ada buat pemberitahuan dulu,” kata Razman.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x