MANTRA SUKABUMI - Berikut biodata dan profil dr Richard Lee yang dikabarkan ditangkap polisi karena dugaan melanggar UU ITE lengkap dengan umur, agama, dan akun instagram atau IG.
Seperti diketahui, dr Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021 malam.
Penangkapan dr Richard Lee terlihat dari video yang dibagikan sang istri, dr Reni Effendi di Insta Story miliknya.
Baca Juga: Kronologi dr Richard Lee Dijemput Paksa Polisi Menurut Kuasa Hukum Razman Arif Nasution
Selain itu, penangkapan dr Richard Lee juga dibenarkan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution yang mengatakan dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE.
Razman mengakui jika kasus Richard saat ini tengah bergulir atas laporan artis Kartika Putri di Polda Metro Jaya.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat dengan UU ITE hingga akhirnya ditangkap polisi.
Razman juga menyebutkan jika Richard Lee dan David Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE.