dr. Richard Lee Dinyatakan Bebas, Polisi Sebut Proses Penangkapan Sudah Sesuai SOP

- 13 Agustus 2021, 14:24 WIB
dokter kecantikan Richard Lee
dokter kecantikan Richard Lee /Instagram @dr.richard_lee

MANTRA SUKABUMI – Dokter sekaligus influencer media sosial dr. Richard Lee baru saja menghirup udara segar setelah dinyatakan bebas dari kasus yang baru-baru ini menjeratnya. 

Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa proses penangkapan terhadap influencer media sosial dr. Richard Lee sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa penangkapan dr. Richard Lee sudah sesuai dengan adanya laporan polisi per tanggal 09 Agustus 2021 kemarin.

 Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Ketika dilakukan penyelidikan, Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mempertemukan pihak pelapor dan terlapor untuk dilakukan mediasi.

“Waktu penyidikan pelapor dan terlapor sudah pernah ketemu, tapi karena tidak ada kesepakatan,” ujar Kombes Pol. Yusri Yunus, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal YouTube Populer Seleb pada Jumat, 13 Agustus 2021. 

“Kemudian naik pada penyidikan kami upayakan untuk ada mediasi lagi, tapi karena alasan pandemi Covid-19 tim berlanjut ke jalan penyidikan dengan barang bukti handphone dari terlapor,” sambung dia.

Setelah dilakukan penyidikan barang bukti oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa illegal access dan dan pencurian barang bukti berupa akun media sosial dilakukan oleh dr. Richard Lee.

Kemudian, Yusri Yunus menegaskan bahwa pihak kepolisian mendatangi kediaman dr. Richard Lee lengkap dengan surat perintah yang sempat beredar di media sosial.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x