Tempat ini Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih, Begini Alasannya

- 13 Agustus 2021, 15:39 WIB
Ilustrasi, Tempat ini Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih, Begini Alasannya
Ilustrasi, Tempat ini Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih, Begini Alasannya /Pikiran Rakyat/

MANTRA SUKABUMI - Masyarakat di Indonesia sebentar lagi akan merayakan HUT kemerdekaannya.

Pada setiap memasuki bulan Agustus di setiap tahunnya, warga Indonesia beramai ramai merakakannya dengan berbagai cara.

Hal yang sama dilakukan oleh kumpulan para pecinta alam di Kabupaten Gowa dengan mengibarkan Bendera Merah Putih. 

Baca Juga: Mengenang Sejarah Fatmawati Soekarno Penjahit Bendera Merah Putih Menjelang HUT RI ke-76

Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 di puncak Gunung Bawakaraeng yang menjadi tradisi para pencinta alam tidak akan terlihat tahun ini.

Pemerintah kabupaten Gowa memutuskan menutup semua tempat-tempat wisata untuk umum.

menyusul pemberlakukan PPKM Level 3 yang kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Aparat kepolisian bersama tim gabungan Satgas Covid-19 bahkan telah membangun empat posko penyekatan menuju Gunung Bawakaraeng untuk menghalau para pendaki yang nekat.

“Ada empat posko kita bangun di jalur utama dan alternatif menuju puncak Gunung Bawakaraeng maupun Danau Tanralili.

"Posko ini sudah berfungsi sejak Kamis,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @makassar_inffo pada Jumat 13 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x