Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021, Netizen: Kado Istimewa di HUT ke 76 RI

- 17 Agustus 2021, 21:48 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /Rivan Awal Lingga/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Di hari istimewa HUT ke 76 RI, pemerintah perpanjang PPKM Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021 sehingga netizen menyindirnya.

Sindiran netizen tentang perpanjang PPKM Jawa Bali yang dilakukan pemerintah dengan membanjiri kolom komentar dengan sebutan kado istimewa di HUT ke 76 RI.

Pemerintah melakukan perpanjang PPKM Jawa Bali yang disindir netizen tersebut adalah dalam upaya meningkatkan upaya pengendalian pandemi COVID-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Hal ini untuk terus meningkatkan upaya pengendalian pandemi COVID-19," tulis Sekretariat Kabinet, dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @sekretariat.kabinet, pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021.

Sejumlah penyesuaian juga akan kembali dilakukan pada penerapan PPKM periode 17-23 Agustus ini.

Di antaranya, memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan ujicoba penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x