Dedi Mulyadi Usulkan Pasal yang Bikin Jera Pembunuh Harimau: Dilepas ke Hutan Biar Dimakan Harimau

- 16 September 2021, 18:13 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi usulkan pasal ynag bisa membuat jera pelaku kejahatan pada satwa.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi usulkan pasal ynag bisa membuat jera pelaku kejahatan pada satwa. /Dok. DPR RI

Baca Juga: Sentul City Somasi Rocky Gerung Soal Sengketa Tanah, Dedi Mulyadi Justru Rasakan Kepedihan Ini

Karena kecewa lanjut Dedi, penggembala kemudian hendak membunuh harimau dengan menaburkan racun pada bangkai domba tersebut.

"Penggembala kemudian menaburkan racun pada bangkai domba itu untuk membunuh harimau karena kecewa," lanjut Dedi Mulyadi.

Suami Bupati Purwakarta itu lantas meminta mereka untuk membatalkan niat tersebut sebab hanya akan memperparah dendam harimau pada warga sekitar.

"Saya meminta mereka untuk membatalkan niatnya karena akan memperparah dendam sang harimau. Sebagai ganti, saya titipkan domba untuk digembalakan," bebernya.

Dedi Mulyadi juga menegaskan jika besok masih terjadi penerkaman domba oleh harimau, dirinya meminta untuk di ikhlaskan.

Dedi Mulyadi menganggap itu sebagai penebus dosa atas rusaknya habibat di Sangga Buana.

"Kalau besok lusa ada domba yang kembali diterkam harimau, maka kami ikhlaskan sebagai penebus dosa atas rusaknya habitat Sangga Buana," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah