Soal Kerajaan Angling Dharma, Dedi Mulyadi: Silahkan Saja, yang Tak Boleh Tuh Ngaku Sarjana

- 28 September 2021, 13:25 WIB
Dedi Mulyadi Ikut tanggapi Konflik Rocky Gerung dengan PT Sentul City
Dedi Mulyadi Ikut tanggapi Konflik Rocky Gerung dengan PT Sentul City /Instagram/@dedimulyadi71/

"Kalau dulu harus bikin skripsi harus bikin kasih harus bikin disertasi dulu ya itu saha dan itu menjadi persyaratan dari berbagai kegiatan pemerintahan yang berbasis administrasi," sambung Dedi Mulyadi.

Kemudian Dedi Mulyadi menjelaskan raja-raja tidak ada Surat Keputusan (SK) jika ingin mendirikan, kecuali jika seperti Kerajaan Kesultanan Cirebon atau Kerajaan di Jogjakarta.

"Itu kan memang sudah secara formal diakui dan secara administatif kan harus ada otentik administratif pengakuannya di wilayah kerajaannya atau kesultanannya.

Baca Juga: Raja Angling Dharma Muncul di Pandenglang, Harapan Dedi Mulyadi: Asal Rajanya Bisa Bangun Keadilan

Suami dari Bupati Kabupaten Purwakarta itu juga kembali menegaskan jika seseorang mendeklarasikan diri sebagai Raja itu boleh asal tidak seperti yang kerajaan sebelumnya yang meminta iuran dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kalau mendeklarasikan diri jadi Raja boleh gak? boleh kenapa sih, apa yang dilarang, yang kemarin di hukum itu kalau ada perbuatan pidananya memungut iuran, iuran kemudian uang iurannya digunakan untuk kepentingan pribadi," jelas Dedi Mulyadi.

Hal itulah menurut Dedi Mulyadi yang tidak boleh. Sebab baginya seorang Raja itu tidak boleh memungut, namun mendermakan diri.

Dedi Mulyadi bahkan dengan tegas mengatakan jika ada orang yang mengaku raja namun memungut, mereka sejatinya adalah preman.

"Jadi kalau di kerajaan Angling Dharma yang ada di Pandeglang Ini misalnya rajanya tiap hari bangun rumah rakyat miskin ya bagus, setiap hari membantu anak-anak yatim ya bagus," lanjut Dedi Mulyadi.

Sosoknya yang dikenal humoris, Dedi Mulyadi pun melontarkan candaan yang berharap Rajaan Angling Dharma juga bisa mengurus para janda hingga mengizinkan beristri empat.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah