Soal Konflik Pertanahan, Dedi Mulyadi Langsung Temui Keluarga Korban: Almarhum Meninggalkan 5 Orang Anak

- 7 Oktober 2021, 16:18 WIB
Soal Konflik Pertanahan, Dedi Mulyadi Langsung Temui Keluarga Korban: Dia Meninggalkan 5 Orang Anak
Soal Konflik Pertanahan, Dedi Mulyadi Langsung Temui Keluarga Korban: Dia Meninggalkan 5 Orang Anak /

MANTRA SUKABUMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi kali ini tanggapi soal konflik pertanahan yang memakan korban.

Tak tinggal diam, Dedi Mulyadi langsung temui keluarga korban yang meninggalkan 5 orang anak, diantaranya ada yang masih dalam kandungan dan balita.

Dedi Mulyadi pun akui sedih hingga menenteskan air mata, konflik pertanahan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Dedi Mulyadi menuturkan, akibat konflik pertanahan tersebut ada dua korban meninggal dunia, pihak keluarga pun adu nasib pada mantan Bupati Purwakarta.

"Tadi pagi saya berkunjung menemui keluarga korban yang meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu," ujar Dedi Mulyadi sepertu dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @dedimulyadi71 pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Korban pertama bernama Uyut Suhenda yang beralamat di Desa Sumber Kulon Kecamatan Jatitujuh.

"Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Angkat Bicara Konflik Pertanahan yang Diduga Libatkan Anggota DPRD Indramayu: 2 Orang Meninggal

Sementara korban kedua adalah Yayan Sutaryan yang merupakan Ketua Bamusdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh.

"Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun. Air mata saya menetes, tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka," lanjut Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menjelaskan konflik tersebut dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha yang melibatkan dua pihak.

"Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan," jelasnya.

Karena itulah lanjut Dedi Mulyadi, menyikapi masalah tersebut dirinya memiliki berpandangan sebagai berikut:

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dekati Areal Longsor Meski Berbahaya: Pegawai Juga Sama Beresiko, Nyawa Manusia Wajib Terlindungi

1. Pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. Yakni tentang, mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu.

2. Pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi, sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga konflik dapat dihindarkan sedini mungkin.

3. Politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban.

4. Kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai dengan profesi dan tugas masing-masing

5. Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini.

Itulah beberapa hal yang menurut Dedi Mulyadi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.***

Editor: Ajeng R H

Sumber: Instagram @dedimulyadi71


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah