Satuan pendidikan, instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka mendukung dan memeriahkan Hari Guru Nasional 2021 secara kreatif.
Menjaga dan membangkitkan semangat belajar di masa darurat Covid-19, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Begitulah pedoman peringatan hari guru nasional 2021 yang diumumkan Kemendikbud. Dalam rangka memperingati hari guru di masa pandemi Covid-19.***