Pemprov Jawa Barat membagi masyarakat dalam menggelar tes masif menjadi 3 kategori yakni A, B dan C.
Kategori A merupakan masyarakat dengan risiko penularan virus paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), anggota keluargnya, tetangga sekitar, teman terdekat serta para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien positif.
Kategori B yakni golongan masyarakat dengan jenis profesi yang mengharuskannya melakukan interaksi sosial dan rawan tertular virus corona.
Kategori C mencakup masyarakat luas dengan keluhan berupa gejala yang mengindikasikan penyakit akibat infeksi virus corona. Namun keluhan tersebut harus disertai keterangan puskesmas atau layanan kesehatan berwenang dan bukan merupakan hasil self diagnose.**
Sumber ini diambil dari artikel https://depok.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-09356094/ridwan-kamil-ungkap-4-epicentrum-penyebaran-virus-corona-di-jawa-barat