Dampak Pandemi Corona, Pesta Pernikahan di Bogor Dibubarkan Polisi

- 30 Maret 2020, 06:50 WIB
ANGGOTA Polsek Babakan Madang Kab Bogor mendatangi acara pesta perkawinan Minggu (29/3/2020) di Kampung Babakan Jengkol, dan meminta acara pesta dibubarkan.
ANGGOTA Polsek Babakan Madang Kab Bogor mendatangi acara pesta perkawinan Minggu (29/3/2020) di Kampung Babakan Jengkol, dan meminta acara pesta dibubarkan. /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran-Rakyat.com

Bahkan, anggota Bhabinkamtibmas Desa Sumur, Aiptu Herman Rozali aktif keliling desa mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan pesta perkawinan.

Baca Juga: Ingin Belanja Aman di Tengah Penyebaran Virus Corona, Simak Caranya

Jika pun akan melaksanakan waktunya ditunda sampai masalah virus corona usai.

Namun, mengetahui di Kampung Babakan Jengkol ada acara pesta perkawinan, maka jajaran Polsek Babakan Madang mendatangi lokasi acara pesta tersebut.

Aiptu Herman Rozali yang datang ke tempat pesta geleng-geleng kepala melihat acara tersebut.

Sebab tiga hari lalu, dia sudah menyampaikan ke warga agar menunda pesta perkawinan dan larangan pengumulan massa sebagai maklumat Kapolri.

Akhirnya, Aiptu Herman Rozali dengan terpaksa membubarkan acara pesta perkawinan yang sedang berlangsung dan sebelumnya kembali membacakan maklumat Kapolri di depan pasangan pengantin dan tamu yang datang.

Baca Juga: Mengenal 'Social Distancing' dan 'Self-Quarantine', Kenali Makna dan Tujuannya

Imbauan tersebut langsung disikapi oleh para tamu hajatan yang mulai meninggalkan tempat pesta perkawinan.

Sementara Aiptu Herman Rozali sebelum membubarkan acara resepsi perkawinan tersebut menyampaikan doa agar pasangan pengantin dimudahkan dan dikarunia anak yang soleh dan solihah serta menjadi keluarga sakinah.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah