Mantrasukabumi.com - Masuknya wilayah Kabupaten Bogor dalam kawasan wilayah zona merah di Jawa Barat, seharusnya menjadikan warganya untuk selalu waspada dengan mematuhi himbauan pemerintah untuk social distancing.
Apalagi sampai mengadakan kegiatan pengumpulan massa yang melibatkan banyak orang, yang dikhawatirkan berpotensi penularan virus dengan mudah dan cepat.
Namun kenyataannya, ternyata masih saja ada warga yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam bentuk hajatan atau acara pesta pernikahan.
Pasangan pengantin yang sudah duduk di pelaminan, menerima berbagai tamu yang datang dalam acara pesta pernikahan tersebut.
Baca Juga: Manajer Persib Umuh Muchtar : Semua Pihak untuk Taati Aturan
Adanya acara pesta pernikahan yang memasang tenda, membuat jajaran Polsek Babakan Madang terkejut.
Sebab, agak janggal dalam situasi merebaknya virus corona ada warga yang menggelar acara hajatan.
Seperti dikatakan Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia, beberapa hari lalu, jajarannya sangat aktif terjun ke masyarakat untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tinggal di rumah dan tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa.
"Maklumat Kapolri kami sampaikan secara intens kepada masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan bersifat pengumpulan massa sebagai upaya pencegahan virus corona," ujar Kompol Silfia Sukma Rosa.