Mantrasukabumi.com -Idealnya rumah sakit yang telah dtunjuk pemerintah menjadi rujukan penanganan Covid-19, bersinergi menangani pasien terinfeksi.
Hal ini dilakukan demi pencegahan virus agar tertangani dan tidak meluas.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bantul, Sagiran mengeluhkan layanan rujukan pasien terkait COVID-19 di Bantul yang lambat dan kurang terkoordinir antar rumah sakit rujukan. Akibatnya pasien terbengkalai.
Kondisi itu dialami sendiri oleh dirinya selaku pemilik Klinik Nur Hidayah. Sagiran mengatakan ada tiga pasien di kliniknya yang menunjukkan tanda-tanda ke arah COVID-19, mulai dari demam, batuk, hingga sesak napas. Bahkan salah satu pasien di antaranya kritis.
Baca Juga: Universitas Indonesia Merancang Dua Alat Hand Held dan Room Sterilizer
Pihaknya memperlakukan pasien tersebut sebagai pasien yang mengarah ke COVID-19, salah satunya petugas medis harus mengenakan alat pelindung diri meski seadanya.
Namun sayangnya saat akan merujuk ketiga pasien itu, semua rumah sakit menolaknya, baik rumah sakit rujukan di Bantul, Yogyakarta, maupun Sleman.
“Sudah telepon 23 rumah sakit enggak mau terima. Kami tak ada bantuan. Tolong pasien sedang kritis,” tegas Sagiran, saat dihubungi Senin 30 Maret 2020.
Menurut dia, seharusnya semua rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan oleh pemerintah tidak bisa menolak pasien dengan berbagai alasan.