MANTRA SUKABUMI - Pemerintah mulai bergerak cepat seiring pandemi virus covid-19 belum berakhir, dan berdampak sistemik pada tatanan kehidupan masyarakat.
Kebijakan tidak lagi diarahkan pada aspek pencegahan saja, tapi sudah mulai menyentuh aspek dampak yang dirasakan masyarakat.
Betapa tidak, masyarakat mulai merasakan beban hidup yang serba sulit, seiring kebijakan social distancing yang menyebabkan terbatasnya interaksi dengan dunia luar.
Dunia usaha makin terbatas. Ekonomi mulai menunjukan titik kelumpuhan.
Baca Juga: Tips Sederhana Kunci Pemutus Rantai Penularan COVID-19, Simak Caranya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang penghasilannya terdampak pandemi virus corona (COVID-19).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar) Dodo Suhendar menjelaskan, masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinsos Kabupaten/kota di masing-masing wilayah.
Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru akan mendapatkan bantuan ekonomi senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan ini terbagi atas Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu dalam bentuk tunai.