Warga Jawa Barat Bakal dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Ini Kriterianya

- 4 April 2020, 20:56 WIB
Bantuan yang diberikan Pemkot kepada warga miskin di tengah pandemi corona.* TOMMY RIYADI/PRFM
Bantuan yang diberikan Pemkot kepada warga miskin di tengah pandemi corona.* TOMMY RIYADI/PRFM /

“Rencanannya sekitar 1,6 juta warga Jabar akan mendapat bansos COVID-19. Saat ini kami masih menyusun data rincinya. Bantuannya Rp 500 ribu per bulan bagi satu KK,” jelas Dodo saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Miris, Ibu Kandung Tak Bisa Hadir Saat Pemakaman Korban Termuda COVID-19 di Inggris

Lebih lanjut, Dodo menyebut warga yang masuk kriteria masyarakat rawan miskin baru merupakan pekerja informal yang kini terganggu penghasilannya karena terkena imbas COVID-19.

Pendataan terhadap masyarakat rawan miskin baru akan dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jabar.

Menurut Dodo, bantuan bagi warga Jabar selama masa pencegahan ponyebaran COVID-19, berbeda dengan bantuan yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari Kementerian Sosial.

“Seperti pekerja harian, pekerja informal di bidang usaha mikro dan kecil. Setelah hari Senin, 6 April 2020, data lengkap masyarakat rawan miskin baru beserta DTKS akan bisa menjadi acuan saat dilakukan pemberian bantuan,” sambungnya.

Baca Juga: BMKG: Fenomena Supermoon Terbesar Tahun 2020 Terjadi 5 Hari Lagi

Dodo mengatakan, bantuan akan diberikan langsung oleh Bulog dan Kantor Pos selama masa pencegahan penyebaran COVID-19.

“Bantuan non tunai (sembako) akan dikelola oleh Bulog, sementara bantuan tunai akan dikelola Kantor Pos,” jelasnya.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah