Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Beroperasi Kamis Hari ini, dengan Syarat..

- 7 Mei 2020, 07:33 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Ifan Seventeen
Menhub Budi Karya Sumadi dan Ifan Seventeen /dok.instagra/ifanseventeen/

MANTRA SUKABUMIMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membuka kembali seluruh moda transportasi yang sebelumnya dibatasi di tengah larangan mudik,.

Rencananya pembukaan seluruh moda transportasi ini akan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2020 hari ini.

Pernyataan Menhub ini menjadi pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam melakukan kebijakan #dirumahaja.

Kebijakan ini disampaikan saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Profesor Lockdown dari Inggris Terpapar Virus Corona Usai Kunjungi Kekasihnya

Budi menjelaskan jika pembukaan moda transportasi ini merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: China Ancam Blokir Satelit Internet Indonesia Jika Berani Tolak TKA Tiongkok, Cek Faktanya

Namun demikian, pembukaan moda transportasi ini tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum.

Untuk kriterianya, dia menuturkan, saat ini tengah dirumuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus.” katanya.

Dia mencontohkan, salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.

Baca Juga: Benarkah TKA Tiongkok Bawa Amunisi ke Indonesia Saat Pandemi Covid-19?, Simak Faktanya

Menhub akan kembali merumuskan mekanisme untuk operasional seluruh moda dengan para direktur jenderal Kemenhub.

Ia berpesan seluruh pihak harus konsisten dengan peraturan yang ada bahwa mudik tetap dilarang, namun logistik harus berjalan.

“Konsistensi ini harus dijaga, kekompakan ini harus dijaga, jangan sampai ada pihak-pihak yang berusaha ‘against’ (melawan) untuk popularitas, sehingga mengganggu ‘policy’ (kebijakan),” katanya.

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah